Dituding Cemarkan Nama Baik, Sekretariat DPRD Pekanbaru Bakal Laporkan PMP ke Polisi

Jumat, 07 Januari 2022 | 17:31:21 WIB

Iniriau.com, PEKANBARU - Tak terima dituduh melakukan penggelapkan uang bernilai puluhan miliar melalui sejumlah kegiatan oleh Organisasi Pemuda Milenial Pekanbaru, Sekretariat DPRD Pekanbaru akhirnya angkat bicara. Tak tanggung-tanggung, Sekretariat DPRD Pekanbaru berencana akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum karena dinilai sudah mencemarkan nama baik DPRD Pekanbaru.

Melalui kegiatan konfrensi pers yang digelar pada hari Kamis (06/01) lalu, Perhimpunan Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) menduga telah terjadi korupsi besar-besaran di lingkungan Sekretariat DPRD Pekanbaru pada tahun anggaran 2020 lalu. Ketua PMP, Teva Iris menyebutkan, anggaran bernilai Rp 50 miliar habis dipergunakan oleh Sekretariat DPRD Pekanbaru padahal tengah berada dalam kondisi Pandemi Covid-19 serta adanya kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. 

Tudingan miring tersebut ternyata dibantah tegas oleh Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Pekanbaru, Anggie Putra SSTP. Dirinya bakal melaporkan organisasi kepemudaan Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) kepada aparat penegak hukum, dengan alasan pencemaran nama baik.

"Tidak benar pernyataan yang disampaikan oleh Teva Iris tersebut. Itu tuduhan dan fitnah yang sangat keji," kata Anggie kepada Iniriau.com, Jumat (7/01).

Anggie meminta, agar Ketua PMP segera mengklarifikasi pernyataan yang disampaikannya itu dalam waktu 2X24 Jam. Jika yang bersangkutan tidak memiliki itikad baik, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

"Kami tunggu klarifikasinya, jika tidak, kami dari DPRD Pekanbaru akan melaporkan Risma Yulis alias Teva Iris kepada aparat penegak hukum. Senin (10/01) besok, kita berencana akan membuat laporan ke Polresta Pekanbaru," tegasnya. **
 

Terkini