Iniriau.com, Pekanbaru - Penahanan Dekan FISIP Unri, Syafri Harto, tersangka kasus pencabulan mahasiswi sempat diwarnai keributan. Pasalnya, saat Syafri Harto akan digiring ke mobil tahanan, Senin (17/1/2022), pria berbaju putih dan menggunakan topi, diduga mencoba menghalangi kerja salah seorang wartawan televisi swasta, Dermawansyah.
Ia menghalangi Dermawansyah saat pengambilan video tersangka digiring ke mobil tahanan. Akibatnya terjadi cekcok mulut antara wartawan hingga tersangka dibawa pergi menggunakan mobil tahanan. Tidak sampai disitu, pria tersebut kembali mendatangi wartawan, dan di saat itulah sejumlah wartawan yang melaksanakan peliputan. Hal ini mengakibatkan keributan. Wartawan lain berusaha menengahi. Namun keributan makin terjadi. Apalagi pria yang diduga menghalangi kerja wartawan tersebut mengaku anggota polisi dari Polda Riau.
Tidak diketahui pasti apa kepentingan pria tersebut dilokasi penahanan Syafri Harto. Namun setelah ribut dengan wartawan masuk ke dalam mobil yang juga ditumpangi kuasa hukum dari Syafri Harto. Dari hadil penelusuran, pria itu ternyata oknum anggota polisi yang berdinas di jajaran Polres Kampar. Dia merupakan polisi berpangkat Aipda dengan berinisial DT. Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Polres Kampar.
" Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Kampar. Nanti yang bersangkutan akan dipanggil, untuk menanyakan apa kepentingannya di sana," kata Kombes Sunarto (18/01/2022)
Diberitakan sebelumnya, Dekan Universitas Riau, Syafri Harto ditahan Kejaksaan Tinggi Riau terkait kasus dugaan pencabulan ia ditahan setelah ditetapkan tersangka sejak November tahun lalu. Syafri Harto ditahan setelah Polda Riau melimpahkan berkas perkara pada Kejaksaan Senin (17/1/2022).**