4 Penyelundup TKI Ilegal Ditangkap, 3 Jadi Buronan Polisi

Rabu, 26 Januari 2022 | 10:26:01 WIB
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko (Istimewa)

Iniriau.com, BENGKALIS -  Polres Bengkalis, Riau, menangkap empat  pria yang diduga terlibat menyalurkan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia. Hal ini terungkap setelah speed boat tenggelam di perairan Ketapang Selat Morong, Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat (14/1/2022) lalu.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko mengatakan, empat orang yang diamankan tersebut merupakan warga Pangkalan Buah, Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat, Bengkalis. Terduga pelaku penyeludupan TKI ilegal yang kami tangkap adalah Z, JB, RI, dan C. Mereka memiliki peran yang berbeda.

" Tersangka Z merupakan anak buah kapal (ABK) yang selamat. Dia kami dan diamankan beberapa hari setelah kapal tenggelam," ujar  AKBP Indra Wijatmiko, Selasa (25/1/2022).

Dari pengembangan penangkapan Z, polisi meringkus tiga orang lain dengan peran berbeda-beda. JB alias Yong Dullah yang diduga sebagai otak penggerak di balik sindikat penyelundupan TKI ilegal itu. Kemudian RI yang memiliki peran sebagai penampung TKI. Serta  CA yang berperan sebagai agen penerima TKI yang akan berangkat.

Kapolres menambahkan, para pelaku telah mengakui perbuatannya. Dari pernyataan pelaku dalam speedboat yang tenggelam itu ada seorang tekong atau nakhoda berserta dua ABK lainnya. Namun pelaku yang berperan sebagai tekong dan ABK ini masih dalam pencarian. 

" Tekong dan dua ABK ini diduga selamat saat speed boat tenggelam.  Mereka  diduga berhasil menyelamatkan diri dan kabur," jelas Indra.

Untuk itu, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap  tekong dan dua ABK yang melarikan diri. Sementara keempat pelaku yang sudah ditangkap saat ini sudah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut.**

Terkini