Iniriau.com, PEKANBARU - Inspektorat Riau sudah lakukan pemeriksaan pada pihak yang diduga melakukan pemalsuan tandatangan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto, untuk kepentingan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Sejumlah oknum-oknum pegawai yang dipanggil tersebut, diperiksa oleh Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Riau. Setelah dilakukan pemeriksaan, belum ada yang mengakui akan perbuatan atas dugaan pemalsuan tandatangan tersebut.
" Masih dilakukan pemeriksaan. Ada sebagian (yang sudah diperiksa) Tapi belum ada yang ngaku," kata Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendrawan, Rabu (2/2/22).
Berapa sudah oknun pegawai yang telah diperiksa, Sigit belum mau membeberkan. Mantan Korwas P3A BPKP Gorontalo itu, berjanji akan menuntaskan dugaan pemalsuan tandatangan administrator tertinggi dikalangaan Apatatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Riau tersebut. Karena itu, pemeriksaan terus diintensifkan terhadap sejumlah oknum pegawai yang diduga terlibat atau pun mengetahui perihal penyalahgunaan tandatangan tersebut.
" Kita masih lakukan pemanggilan. Kita juga masih fokus menelusuri siapa saja terlibat serta bagaimana uang yang didapat dengan jalan tak benar itu dikembalikan ke khas daerah," papar Sigit. Saat ditanya jika ternyata mereka yang diduga terlibat kompak tak mengakui perihal pemalsuan tandatangan Sekdaprov Riau, menurut Sigit hal itu wajar saja. Tetapi Inspektorat punya berbagai jurus untuk mengungkapnya.
" Kitakan punya metodenya, mudah itu (mengungkap kasus). Yang benar pasti akan tampak kebenarannya. Begitu juga yang salah, pasti akan ditunjukan Tuhan salahnya," ungkap Sigit lagi.**