Kadisdik Riau Beri Kewenangan Pada Pihak SMA Sederajat Terapkan Daring

Sabtu, 19 Februari 2022 | 09:41:03 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Riau Dr Kamsol - (foto: internet)

Iniriau.com, PEKANBARU - Banyaknya pengaduan siswa yang mengalami sakit, namun tidak terkonfirmasi positif COVID-19, mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau. Untuk itu, Kepala Disdik Provinsi Riau, Dr. Kamsol memberi kewenangan sepenuhnya kepada satuan pendidikan tingkat SMA/SMK sederajat di Kabupaten Kota se Riau untuk menerapkan pembelajaran secara daring.

" Jika siswa memang banyak yang sakit, kita beri kebebasan kepada sekolah untuk menerapkan pembelajaran secara daring. Namun, sekolah tetap harus koordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat, dan melihat kondisi sekolah." Ujar Kamsol, Jumat (18/2/2022).

Sebab, menurut Kamsol  sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, sekolah bisa menerapkan pembelajaran jarak jauh jika terdapat 5 persen siswa terkonfirmasi COVID-19.

" Namun, jika ada kekhawatiran  banyak siswa yang sakit silahkan belajar daring. Ini untuk mengantisipasi penularan COVID-19. Karena kalau pun tatap muka kapasitasnya 50 persen, sebab sebagian siswa belajar daring." Imbuhnya.

Selain itu, bagi Kabupaten/Kota yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, jam belajar cuma 4 jam. Daripada belajar 4 jam, tapi siswa pulang sekolah kumpul-kumpul lebih baik belajar daring," tukasnya.**

Terkini