Siap -Siap, Tidak Vaksin Dosis Lengkap, ASN Pemprov Riau Bakal Diberi Sanksi

Selasa, 22 Februari 2022 | 19:14:18 WIB
Sekdaprov Riau, SF Hariyanto - (foto: internet)

Iniriau.com, PEKANBABARU - Upaya percepatan pelaksanaan vaksinasi dikalangan Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemprov Riau terus dilakukan. Bahkan,   Pemprov Riau akan memberi sanksi bagi ASN dilingkungan pemerintah setempat yang tidak melakukan vaksin lengkap, yakni dosis pertama, dua dan tiga (Booster). 

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan,sanksi yang diberikan berupa penundaan Tambahan Tunjangan Pegawai (TPP) atau Singel Salary. Langka tersebut sebagai upaya pemerintah dalam mendukung percepatan vaksinasi COVID-19 di Provinsi Riau.  

" Kebijakan tersebut pertama akan diterapkan di Dinas PUPR-PKPP Riau, sebab masih banyak pegawai di dinas itu belum vaksin lengkap. Jika kita biarkan, bisa menyebar kemana karena Omicron ini penularan sangat cepat." Kata SF Hariyanto, Selasa (22/2/2022). Karena itu, SF Hariyanto meminta seluruh pegawai Dinas PUPR-PKPP Riau yang belum divaksin lengkap akan dilakukan vaksin pada Kamis depan. 

Wajib vaksinasi lengkap tidak hanya untuk pegawai PUPR-PKPP Riau. Namun, berlaku pada semua pegawai Pemprov Riau. Bagi yang tidak lengkap juga kita berlakukan sama (penundaan TPP). 

" Itu nanti kita lapor pak Gubernur dulu. Namun, untuk PUPR, bagi pegawai yang belum vaksin seluruh TPP akan kita tahan. Jadi harus vaksin lengkap, dosis 1, 2 dan 3." Tegasnya.**

Terkini