Wali Kota: Vaksin Syarat Mutlak Bagi Pelajar Untuk Ikuti PTM

Rabu, 02 Maret 2022 | 10:25:35 WIB
Peserta PTM di Pekanbaru wajib vaksin - (ilustrasi: internet)

iniriau.com, PEKANBARU - Meski banyak ditentang orang tua murid, namun Pemko Pekanbaru tetap mewajibkan vaksin bagi pelajar yang ingin mengikuti Pembelajaran Tatap Muka, (PTM). Hal ini ditegaskan Wali kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T. Orang nomor satu di Pekanbaru ini  menyatakan, vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 11 tahun merupakan salah satu upaya pemerintah agar anak-anak terhindar dari wabah Covid-19 selama mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

"Anak umur 6-11 tahun wajib vaksin jika ingin ikuti PTM. Ini mutlak, karena disitulah kita melindungi anak-anak kita. Belajar sangat perlu, namun melindungi nyawa mereka itu lebih penting," ujar Wali kota, Selasa (1/3).

Wali kota menegadkan jika anak mesti disuntik vaksin supaya tercipta herd immunity atau kekebalan kelompok.

"Ini (vaksinasi) sangat penting bagi kita untuk melindungi anak-anak kita, agar pada saat sekolah tatap muka bisa terhindari, terlindungi dari Covid-19. Bila mana divaksin, tentunya kekebalan tubuh anak-anak kita semakin kuat, dan semakin aman," ucapnya.

Firdaus menambahkan,  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal mengevaluasi sekolah swasta yang masih abai protokol kesehatan (prokes) dan belum melaksanakan vaksinasi bagi peserta didik.

"Kita akan evaluasi. Jika ada yang abai,  juga diberikan sanksi," tutupnya.**

Terkini