Selama 2022, Tim Gabungan Tilang 356 Truk ODOL di Riau

Kamis, 17 Maret 2022 | 09:08:25 WIB
Truk ODOL (foto: istimewa)

Iniriau.com, PEKANBARU - Sebanyak 117 kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL), berhasil ditilang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau bersama tim gabungan. Ratusan kendaraan ini ditilang saat razia ODOL di jalan lintas Pekanbaru-Kampar, tepatnya di Jalan Kubang Raya.

Dimana tim gabungan yang terdiri dari Ditlantas Polda Riau, Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau, dan Denpom TNI AD berhasil menilang 117 kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL), dalam razia yang dilaksanakan selama dua hari. Yaitu tanggal 15-16 Merat 2022. 

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Dishub Provinsi Riau, Suardi mengatakan, razia kendaraan ODOL yang dilakukan Dishub Riau merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Perhubungan terkait zero truk ODOL pada tahun 2023.

" Razia ini bertujuan  mewujudkan zero truk ODOL. Terakhir kita melakukan razia penertiban ODOL di jalan lintas Pekanbaru-Kampar, dan  117 kendaraan ODOL kita tilang," kata Suardi, Rabu (16/3/2022).  Dengan demikian sejak Januari 2022,  sedikitnya terdapat 356 kendaraan ODOL yang sudah ditilang. Jumlah tersebut akan terus bertambah karena razia kendaraan ODOL akan terus dilaksanakan. 

" Sejak Januari sudah 356 kendaraan ODOL yang ditilang. Sebelum di Kampar,  sudah ada 239 kendaraan ODOL yang kita lakukan tilang. Mudah-mudahan dengan giat kita bersama tim bisa mewujudkan zero truk ODOL kedepannya," tukasnya.**

Terkini