Tinjau Tol Pekanbaru - Bangkinang, Gubri: H-5 Lebaran Sudah Bisa Dilewati

Selasa, 12 April 2022 | 19:51:31 WIB
Gubernur Riau Syamsuar melakukan peninjauan tol Pekanbaru -Bangkinang (foto: istimewa)

iniriau.com,PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) meninjau  jalan tol Pekanbaru-Bangkinang. Terhitung saat ini, jalan bebas hambatan dengan panjang 31 kilometer tersebut kini sudah dalam progres 95 persen.

Dalam kunjungannya, orang nomor satu di Riau ini didampingi Kadis PUPR-PKPP Riau Muh Arief Setiawan beserta jajaran terkait lainnya. Selain itu juga hadir Project Manager HK Ruas Tol Pekanbaru-Pangkalan, Bambang Hendarto.

Gubri dan rombongan merasakan bagaimana jalan tol Pekanbaru-Dumai yang sudah dalam kondisi fungsional tersebut. Mantan Bupati Siak menyatakan apresiasinya pembangunan jalan yang sudah memasuki tahap finishing tersebut.

"Tadi kita sudah lewati bersama ruas jalannya bagus. Selama perjalanan tadi macam tak terasa ya kan, kualitas jalannya bagus," kata Gubri, Selasa (12/4/22).

Apalagi nantinya kata Gubri lagi, ruas tol Pekanbaru-Bangkinang tersebut sudah bisa dilewati masyarakat termasuk yang ingin mudik menuju Sumatera Barat.

"Rencana H-5 sudah digunakan satu jalur," papar Gubri lagi.

Sementara Project Manager HK Ruas Tol Pekanbaru-Pangkalan, Bambang Hendarto memastikan ruas tol rencananya bakal digunakan H-5 hingga H+5 lebaran Idul Fitri. Dimana, nantinya masyarakat pada H-5 itu dibuka arah Pekanbaru-Padang lewat tol. Kemudian H+5 itu arah sebaliknya.

"Memang kita hanya buka satu jalur saja. Difunghsikan satu jalur, karena satu jalur lagi masih tahap finishing," ujar Bambang.

Ada pun total progres secara persentase sudah mencapai 95 persen. Menurutnya pengerjaan tinggal tahap penyelesaian.

"Saat ini progres Pekanbaru-Bangkinang sudah 95 persen. Progres tanggal 20 ini selesai," papar Bambang.

Sementara pantauan di lapangan, perjalanan dimulai dari akses tol Pekanbaru-Bangkinang di Sungai Pinang sampai mendekati akhir pintu keluar, lebih kurang 250 meter menuju pintu keluar tol memakan waktu 20 menit. Artinya, jika dibandingkan melewati jalan umum, selisih tempuh waktu perjalanan cukup jauh, lebih kurang satu jam lebih.**

Terkini