Iniriau.com, ROHUL - Unit Reskrim Polsek Rambah Hilir berhasil menangkap lima orang yang diduga pengguna narkoba jenis sabu Rabu (13/4/2022) lalu di warung esek-esek di Dusun Simpang D III (tiga), desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Rohul.
Menurut Kepala Dusun Simpang D III (tiga), Aldi Antoni penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Rambah Hilir di warung esek-esek milik Sukardi yang akrab dipanggil Pak Guru di Rt. 01, Rw. 02 Dusun Simpang D III (tiga).
" Keberadaan warung esek-esek iti sudah meresahkan. Dan kami dari perangkat dusun, ketua RT dan RW ikut menyaksikan saat dilakukan penggeledahan oleh personel Polsek," kata Aldi Jum'at (15/4/2022).
Aldi mengaki melihat polisi berhasil mengamankan 4 orang pria dan 1 orang wanita. Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti narkoba diduga jenis sabu yang disembunyikan dalam spring bed, serta sejumlah plastik bening yang berisi serbuk putih yang diduga sabu. Namun, Aldi mengaku tidak tahu jumlah sabu yang diamankan karena kewenangan kepolisian.
" Jumlah sabunya kami tidak tahu. Karena kami hanya menyaksikan penggeledahan, soal berapa jumlah barang bukti silahkan tanya langsung ke Polsek, " ujarnya.
Kanitreskrim Polsek Rambah Hilir, Aipda Suprayitno, SH., MH membenarkan penangkapan. Namun, ia menyarankan untuk langsung mengubungi Kapolsek. Sementara itu Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Sudarto tidak berada ditempat. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Rambah Hilir guna penyidikan lebih lanjut.**