Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks 2026, Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan Berbasis Bukti

Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks 2026, Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan Berbasis Bukti
Kemenkum Riau berpartisipasi pada kegiatan Policy Talks 2026 yang digelar secara daring, Senin (22/6) - Foto:Dok Kemenkum Riau

iniriau com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementrian Hukum Riau menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas perumusan kebijakan publik melalui partisipasi pada kegiatan Policy Talks 2026 yang digelar secara daring, Senin (22/6).

Forum bertema “Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan untuk Meningkatkan Kualitas Kebijakan Publik di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya” ini menjadi wadah penguatan kompetensi aparatur dalam menyusun kebijakan berbasis data dan kebutuhan nyata di lapangan.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan, menyebutkan bahwa penguatan kapasitas analis kebijakan merupakan kebutuhan penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.

“Analis kebijakan harus mampu bekerja berbasis bukti dan data yang kuat, sehingga setiap rekomendasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dapat diimplementasikan secara tepat,” ujar Rudy dalam keterangannya.

Ia menambahkan, keterlibatan Kanwil Kemenkum Riau dalam forum tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperluas wawasan aparatur dalam memahami dinamika perumusan kebijakan di berbagai daerah, termasuk wilayah otonomi khusus.

“Kami ingin memastikan aparatur di lingkungan Kanwil terus berkembang, tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga kemampuan analisis kebijakan yang adaptif terhadap tantangan zaman,” tambahnya.

Kegiatan tersebut turut diikuti jajaran Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum serta Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kanwil Kemenkum Riau, yang aktif mengikuti seluruh rangkaian diskusi dan sesi tanya jawab.

Acara dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat dan Papua Barat Daya, Sahata Marlen Situngkir, yang menekankan pentingnya kebijakan publik yang disusun secara sistematis dan berbasis data sejak tahap awal perencanaan.

Sementara itu, Direktur Sistem Pengembangan Kompetensi Aparatur Nasional Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, Widhi Novianto, menyoroti pentingnya policy brief sebagai instrumen strategis dalam pengambilan keputusan.

“Policy brief harus mampu menyajikan persoalan secara ringkas namun komprehensif, sehingga dapat menjadi dasar pertimbangan yang cepat dan tepat bagi pengambil kebijakan,” jelasnya.

Dari sisi daerah, Sekretaris BPSDM Provinsi Papua Barat, Edison Ompe, memaparkan studi kasus kebijakan pendidikan terkait wacana pengembalian kewenangan pengelolaan SMA/SMK kepada pemerintah provinsi dengan pendekatan berbasis indikator pembangunan seperti IPM dan RLS.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta terkait teknik penyusunan rekomendasi kebijakan, hingga implementasi hasil analisis dalam proses pengambilan keputusan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap peningkatan kapasitas aparatur dapat terus berlanjut sehingga menghasilkan kebijakan publik yang lebih efektif, adaptif, dan berbasis bukti dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index