Jelang Cuti Bersama Pemprov Riau Kandangkan Seluruh Mobil Dinas ASN

Senin, 18 April 2022 | 22:22:15 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com,PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak dibenarkan mengunakan mobil dinas untuk mudik lebaran untuk itu, seluruh mobil dinas (Mobdin) pejabat saat libur cuti bersama hari raya Idul Fitri (Lebaran) tahun 2022 akan dikandangkan.

Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE mengatakan, hal jni  sesuai arahan pak Gubernur Syamsuar.  Mobil dinas tersebut akan dikumpulkan pada hari terakhir ASN masuk kerja.

" Mobil dinas akan dikumpulkan pada hari terakhir kerja Aparatur Sipil Negera (ASN) sebelum cuti bersama Lebaran.  Karena mobil dinas Pemprov Riau tidak boleh digunakan selama cuti bersama," terangnya, Senin (18/4/2022).

Nantinya, BPAKD  akan segera menyiapkan surat yang akan disampaikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.

"Nanti kita buat suratnya. Karena kami baru mendapatkan arahan dari pak Gubernur. Termasuk nanti kita atur kendaraan dinas yang tidak termasuk yang dikumpulkan. Seperti mobil ambulanc kan tak mungkin dikumpulkan. Nanti kita akan minta arahan pak Gubernur, terkait dispensasi-dispensasi kendaraan operasional," paparnya. 

"Termasuk nanti teknis pengumpulan kendaraan dinas akan kita atur dalam surat. Apakah kita kumpulkan jadi satu di halaman belakang Gedung Daerah Riau, atau dikumpulkan di masing-masing OPD," tukasnya.**

Terkini