Sekdaprov Riau Pastikan Tol Pekanbaru-Bangkinang Difungsikan Jelang Lebaran

Kamis, 21 April 2022 | 19:48:41 WIB
Sekdaprov Riau SF Harianto (foto: internet)

iniriau.com,PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto pastikan jalan tol Pekanbaru-Bangkinang tetap dibuka sepekan menjelang dan sesudah lebaran Idul Fitri nanti.

Kepastian itu berdasarkan hasil koordinasi langsung bersama Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Triono Junoasmono.

"Saya tadi sudah berkoordinasi langsung dengan Kepala BPJT. Intinya jalan tol Pekanbaru-Bangkinang pada lebaran nanti tetap dibuka," kata SF Hariyanto, Kamis (21/4/22).

Beberapa alasan tetap perlunya jalan bebas hambatan kedua di Riau tersebut dibuka, selain pertimbangan jalan yang memang sudah dalam kondisi fungsional. Beberapa pertimbangan sosial juga jadi alasan.

Yakni disamping untuk keperluan mudik lebaran. Kemudian ada juga karena tradisi raya enam di Kampar. Pada hari raya enam ini, diawali dengan ziarah kubur oleh warga.  Tradisi ini dilaksanakan setiap dusun ataupun desa di Kampar, secara turun-temurun secara berkelompok.

Jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang biasa lebih ramai bahkan macet pada ruas-ruas tertentu. Dengan tetap dibukanya jalan tol tersebut, maka bisa memecah kepadatan kendaraan. 

Menurut Sekdaprov lagi, Kepala BPJT bahkan   sudah menggaransi Menteri PUPR jalan tol Pekanbaru-Bangkinang tetap dibuka. Kepala BPJT juga sudah meminta kepada pihak PT Hutama Karya (HK) agar mempersiapkan semu hal-hal di lapangan.

"Menurut Kepala BPJT tadi pak Menteri sudah tidak ada masalah. Bahwa tol Pekanbaru-Bangkinang difungsionalkan untuk lebaran. BPJT pun sudah memerintahkan HK di lapangan untuk mempersiapkan," ungkap Sekdaprov.

Sebelumnya, ada informasi rencana pembukaan jalan tol Pekanbaru-Bangkinang sedianya dibuka sementar untuk mudik lebaran nanti ditinjau ulang. Gubernur Riau (Gubri) juga saat dikonfirmasi menyatakan mendapatkan informasi yang sama.

Namun Gubri belum bisa memastikan, mengingat kewenangannya Kementerian PUPR.**

Terkini