SK Pj Walikota Pekanbaru dan Kampar Besok Sudah Bisa Diambil, Siapa Kira-kira ya?

Selasa, 17 Mei 2022 | 16:30:09 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com,PEKANBARU - Surat Keputusan (SK) dua Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Riau dikabarkan sudah bisa diambil, besok. 

Jika kabar ini benar, maka akan mengakhiri teka-teki siapa yang akan berpeluang, baik Pj Walikota Pekanbaru mau pun Pj Bupati Kampar. Apakah nama yang telah diusulkan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar sebelumnya atau justru sebaliknya. 

Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Otda) Setdaprov Riau Firdaus saat dikonfirmas, Senin (16/5/22) mengaku belum mendapat arahan soal itu. Firdaus juga menyatakan belum berani memastikan apakah SK kedua Pj Kepala Daerah tersebut nantinya langsung dijemput atau dikirim telegram. 

"Belum tahu, belum ada lagi arahan," kata Firdaus. 

Meski begitu, mantan Karo Humas Setdaprov Riau ini tidak membantah, karena Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Kampar dan Walikota Pekanbaru segera berkhir pada 22 Mei nanti, SK Pj dua Kepala Daerah itu pun sudah harus dikeluarkan. 

"Memang melihat waktu inikan sudah semakin dekat. Artinya, SK diikeluarkan untuk persiapan administrasi mau pun hal tekhnis lainnya. Kita lihatlah nanti. Kalau memang benar, nanti pak Gubernur pasti akan menyampikan. Tidak ada yang ditutupi," ungkap Firdaus lagi.**

Terkini