Diduga Lakukan Pemerasan Pada Warga, Empat Oknum Pegawai DLHK Riau Kena OTT

Selasa, 19 Juli 2022 | 18:44:20 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU -  Polres Pelalawan berhasil meringkus empat pelaku pemerasan kepada warga yang menggarap kawasan TNTN. Parahnya empat pelaku ini diduga pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Riau. 

Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto empat pelaku pemerasan pada pemilik lahan tersebut  melancarkan aksinya dengan modus menangkap alat berat milik korban. Mereka berdalih  penegakan hukum karena alat berat diduga bekerja di kawasan HPT.

"Mereka mengamankan alat berat milik korban. Namun setelah itu  pelaku menawarkan kasus tersebut mau diselesaikan di tempat atau diselesaikan di Pekanbaru,"ujar Sunarto, Selasa (19/7/2022).

korban mohon agar bisa dibantu. Lalu pelaku mengatakan kalau mau dibantu untuk diselesaikan di tempat agar menyediakan uang sebesar Rp30 juta. Kemudian mereka melakukan negosiasi, dan akhirnya. pelaku harus menyetorkan uang senilai Rp15 juta kepada para pelaku. Kemudian pelaku harus menyerahkan uang sebesar Rp4 juta.

"Uang yang diserahkan baru  Rp4 juta Sedangkan sisanya menyusul dengan menyepakati titik pertemuan di Desa Segati Simpang Basrah Langgam KM 90," jelas Narto.

Namun korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,   dan petugas langsung melakukan penyelidikan.

Saat korban menyerahkan uang untuk kedua kalinya sebesar Rp5 juta. Sehingga sisa yang harus dibayarkan kepada pelaku sebesar Rp6 juta.

Saat penyerahan itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan pelaku. Para pelaku akhirnya digiring ke Polres Pelalawan untuk dimintai keterangan.

Sementara Kepala Dinas LHK Provinsi Riau, Mamun Murod melalui Kepala Bidang Penaatan, Mohd Fuad saat dikonfirmasi kebenaran kabar tersebut. Namun ia. mengaku belum mendapat laporan resmi dari pihak kepolisian.

"Sejauh ini kami belum mendapat laporan resmi dari pihak kepolisian, tentang adanya pegawai kehutanan kita yang melakukan tindak pidana," kata Fuad.

Untuk itu, DLHK Riau saat ini menunggu pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan penangkapan oknum kehutanan tersebut.**

Terkini