iniriau.com, JAKARTA - Sebelumnya viral di media sosial kasus pencurian coklat di Alfamart Sampora Tangerang. Kasus ini viral, karena justru pelaku pencurian pengemudi mobil Mercy yang mengintimidasi karyawan yang mendapatinya mencuri coklat dan dua botol shampo. Belakangan terduga pelaku pencurian inisial M itu yang terpergok mencuri coklat di Alfamart Sempora buka suara.
Melalu tim kuasa dari keluarganya, H Amir, M menegaskan ia tidak sengaja menaruh coklat di tasnya karena sedang banyak pikiran.
Ia juga membantah adanya intimidasi kepada pegawai Alfamart.
Menurut menurut tim kuasa M secara tidak sadar mengambil barang dari Alfamart dan tidak membayarnya karena sedang tidak fokus.
Hal itu terjadi saat M mendatangi Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada Sabtu (13/8/2022).
Namun kini kasus dugaan pencurian cokelat di Alfamart Sampora, Tangerang dan intimidasi karyawan retail itu berujung damai.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang, pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 WIB.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, terlapor dan pelapor sudah dipertemukan pada hari ini, Senin (15/8/2022) di Mapolres Tangsel.
"Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai," ujar Sarly kepada wartawan, Senin.
"Kedua belah pihak bersepakat karena saling memahami kondisi psikis daripada ibu tersebut," lanjut dia.
Sarly menuturkan, pihak pelapor dari Alfamart sudah bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum.
Awalnya, kata dia, kedua belah sudah melakukan mediasi di Alfamart yang berujung video permintaan maaf karyawan Alfamart.
Namun, karena video tersebut viral, polisi meminta kedua belah pihak untuk dipertemukan guna meminta keterangan lebih jelas sehingga masyarakat tidak membuat persepsi yang salah mengenai informasi yang beredar.
Sarly menjelaskan, tidak ada intimidasi atau penekanan yang terjadi dari pihak manapun.
Sebelumnya, Alfamart melaporkan terduga pelaku bernama Mariana atas tuduhan pencurian dan intimidasi ke Polres Tangerang Selatan pada Senin.
Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra mengungkapkan ada dua laporan polisi yang dibuat oleh pelapor.
"Mereka bikin dua laporan terkait dugaan pencurian dan juga pengancaman," kata Aldo.**
Sumber:Kompas.com