iniriau.com,PEKANBARU - Kabar baik bagi warga Pekanbaru. Pasalnya disaat semua jenis transportasi naik akibat imbas kenaikan harga bahan bakar minyak, namun tidak untuk bus Trans Metro Pekanbaru. Dishub Kota Pekanbaru memastikan tidak ada kenaikan tarif bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) meski harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sudah naik pada Sabtu (3/9/2022) lalu.
Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, tarif bus TMP ini tidak naik lantaran adanya subsidi untuk angkutan umum. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI, dimana di dalamnya sudah ada instruksi dan arahan terkait bagaimana mengantispasi inflasi. Salah satunya, diberikannya insentif atau subsidi untuk angkutan umum.
Yuliarso akan melaporkan ke Pj Walikota dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar ini ditambah sesuai dengan Permenkeu tadi.
" Permenkeu ini sudah kami terima. Dimana di dalamnya sudah ada instruksi dan arahan terkait bagaimana mengantispasi inflasi. Salah satunya diberikannya insentif atau subsidi untuk angkutan umum," ujar Yuliarso, Rabu (7/9/2022).
Dengan demikian tarif bus TMP tersebut masih tetap dengan harga Rp3 ribu dan Rp4 ribu. Yuliarso mengaku, saat ini okupansi bus TMP mulai meningkat, sejak harga BBM naik.
"Sejak kenaikan harga BBM ada peningkatan penguna bus TMP. Namun persentasenya belum kita hitung. Tapi untuk pendapatan saja kita sudah meningkat. Biasa antara Rp17-18 juta tapi sekarang sudah di atas itu. Antara Rp18-19 juta," katanya.
Menurutnya, meningkatnya okupansi bus TMP merupakan suatu yang positif. Pihaknya juga sudah menyediakan alternatif pilihan bagi masyarakat untuk bertransportasi dari satu tempat ke tempat lain.
Ia juga berharap mudah-mudahan dengan Permenkeu tersebut alokasi anggaran bisa ditambah lagi. Menurutnya, subsidi dari APBD Pemko sangat terbatas, dan mungkin hanya sampai September saja.