iniriau.com, PEKANBARU - Kebijakan kenaikan tarif parkir tepi jalan yang resmi berlaku per 1 September lalu di Pekanbaru sangat rawan kebocoran, karena karcis sebagai alat bukti bayar tidak diberikan juru parkir kepada pemilik kendaraan. Disamping itu masih banyak kawasan perparkiran yang dikuasai oleh preman.
"Pelayanan parkir masih buruk, tetapi tarif parkir dinaikkan sepihak oleh pemerintah. Contohnya di ATM atau di tempat foto copy, parkir satu dua menit pun dikenakan tarif parkir. Dan terkadang jukir memintanya dengan kasar. Jadi semuanya tidak sesuai," ujar Abi seorang pengunjung di toko roti, Sabtu (24/9).
Banyak juga juru parkir yang tidak menggunakan atribut lengkap saat bertugas seperti rompi dan pluit. Padahal itu termasuk dari pelayanan perparkiran oleh Dinas Perhubugan.
"Untuk kawasan tertentu yang mestinya bebas biaya parkir dikuasai oleh preman, dan ada juga yang warga tempatan. Mereka meminta uang parkir Rp2.000 (masih tarif lama).
"Kita sih gak masalah tapi kadang mintanya tidak sopan," ujar Abi.
Hal sama juga terpantau di ATM BRI Jalan Tuanku Tambusai dekat Mall Living World. Karcis parkir hanya diberikan bagi pengunjung yang meminta karcis parkir, padahal setelah membayar, pemilik kendaraan harusnya diberikan haknya, yakni karcis.
"Padahal kan tujuan pemerintah menaikkan tarif parkir ini untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kalau dengan pelayanan seperti ini apa kita tidak kesal dibuatnya? Apa mereka tidak diberikan sosialiasi dahulu sebelum bertugas?," ungkap Abi kesal.
Tarif karcis yang hanya beberapa ribuan saja memang tidak terlalu memberatkan warga. Tetapi Dinas Perhubungan jangan hanya bisanya memungut uang parkir saja, tapi menganggap sepele soal pelayanan.
Mestinya Dinas Perhubungan Pekanbaru terus menerus melakulan pengecekan ke lapangan, apakah jukir memakai rompi atau memberikan karcis ke pelanggan atau tidak. Bahkan apakah karcis yang diberikan kedaluwarsa atau tidak juga perlu dicek. Ini tentu untuk mengantisipasi kebocoran PAD parkir. Karena tujuan Pemko Pekanbaru menaikkan tarif parkir adalah untuk meningkatan PAD.**