Cegah Penyebaran, Pemkab Rohil Bentuk Satgas Kewaspadaan dan Penanganan PMK

Jumat, 12 Agustus 2022 | 16:45:07 WIB
Sekda Rohil H. Ferry Hendra Parya pimpin rapat pembentukan Satgas PMK (foto: istimewa)

iniriau.com,Rohil - Mewaspadai penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak masyarakat,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan rapat koordinasi dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kewaspadaan dan Penanganan PMK. Rapat pembentukan Satgas PMK tersebut dilaksanakan di Taman Edukasi Pertanian Kabupaten Rohil dan dipimpin Sekda Rohil H. Ferry Hendra Parya dan dihadiri oleh perwakilan TNI, Polri serta Dinas terkait, Jumat (12/8/2022).

Rapat pembentukan Satgas PMK itu merupakan bentuk tindak lanjut Pemkab Rohil terhadap surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana nomor B-1/KA SATGAS PMK/PD.01.04/06/2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Daerah Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku. Sekaligus  dalam rangka pencegahan penyakit mulut dan kuku yang akan berdampak pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menerangkan bahwa saat rapat tersebut akan dilakukan pembentukan Satgas, karena maraknya penyebaran virus penyebab PMK pada hewan.

"Pembentukan Satgas untuk mengantisipasi penyebaran PMK. Setelah dibentuk, nanti akan disahkan  pak Bupati,” ujarnya.

Sekda mengakui untuk Provinsi Riau, memang pembentukan Satgas PMK di Kabupaten Rohil tergolong terlambat jika dibandingkan dengan Kabupaten Kota lainnya. Namun berbagai unsur baik dari Dinas Pertanian, TNI, dan Polri juga telah melaksanakan pengawasan, pencegahan, sosialisasi serta pendataan terhadap hewan ternak masyarakat,

 "Meski terlambat kita sepakat untuk membentuk Satgas yang beberapa bulan terakhir menjadi perhatian di media karena banyak ternak yang terpapar PMK," ungkapnya.

Diakhir sambutannya, Sekda juga menegaskan,  saat ini untuk di Kabupaten Rohil kita masih nihil kasus PMK. 

"Meski demikian, kita akan terus lakukan pencegahan dan pengawasan," tutupnya.(Adv)

 

Terkini