iniriau.com,PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau membentuk tim untuk mendalami peristiwa kecelakaan kerja yang dialami pekerjan Pertamina Hulu Rokan di Siak tewas saat bekerja. Dimana peristiwa itu terjadi di sumur minyak Wilayah Kerja Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Desa Minas Barat, Kabupaten Siak, Rabu (18/1/2023).
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Imron Rosyadi mengaku PHR sudah melapor secara resmi ke pada Disnaker Riau terkait kecelakaan kerja yang dialami pekerja bernama Derison Siregar (23).
"Kiat sudah bentuk tim untuk memdalami. Dan pihak PHR sudah melapor secara resmi, juga kita langsung investigasi. Kita juga akan panggil untuk PHR dan pihak terkait, karena yang meninggal itu pekerja dari sub kontraktornya," ujar Imron, Jumat (20/1/2023).
Menurutnya, insiden itu termasuk pada kategori fatality. Sebab, korban baru berusia 22 tahun, dan meninggal akibat tertimpa besi. Imron menjelaskan, fatality itu merupakan kejadian pekerja yang tertimpa, terjatuh, tertabrak. Karena itu, Imron membuat tim untuk mengecek standar PHR.
"Kita investigasi soal standar operasional prosedur, pembongkaran cranenya seperti apa. Jadi kenapa korban bisa tertimpa," jelasnya.
Sebelumnya pekerja wilayah kerja (WK) Rokan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), DS (22) Rabu (18/1/23) pagi tewas di tempat usai mengalami kecelakaan kerja. Kecelakaan kerja yang menewaskan pekerja PHR bernama Derison Siregar ini merupakan peristiwa ketujuh sejak 2021. Pekerja asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara itu tewas saat pengeboran minyak.**