iniriau.com, PEKANBARU - Empat orang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau positif narkoba. Hal ini diketahui dari hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap ratusan personel Satpol PP pada 12 Desember 2022 lalu.
Menurut Humas Badan Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau, Rizki Purba data hasil tes urine telah diserahkan ke kepada Gubernur Riau.
"Kami sudah serahkan datanya kepada Gubernur Riau. Ada 4 orang personil Satpol PP Riau mengonsumsi narkoba, jadi berdasarkan tes urine itu mereka positif sabu dan ekstasi," kata Rizki, Jumat (20/01/2023).
Lebih lanjut Rizki menyampaikan, pihak BNN Riau juga menyarankan tindakan rehabilitasi kepada personel Satpol PP Riau yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tersebut
"Tindakan kita rehabilitasi, dan sudah kita ajukan ke Gubernur Riau. Namun untuk sanksi lainnya itu kewenangan dari instansi tersebut maupun kewenangan dari Gubernur langsung," pungkasnya.
Sementara Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar saat dikonfirmasi perihal adanya dugaan PNS Satpol PP Riau yang positif narkoba mengaku belum mendapat laporan. Namun pihaknya Memastikan akan memberi sanksi sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku.
"Belum dapat laporan saya, belum ada Kasatpol PP Riau kasih tahu. Nanti saya tanya. Tentu akan diberi sanksi sesuai peraturan kepegawaian," kata Gubri, Jumat (20/1/2023).**