Iniriau.com, Pekanbaru-Tiga pekerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tewas di tempat, dalam sebuah kecelakaan kerja yang terjadi Jumat (24/2/2023). Tewasnya pekerja PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) menjadi sorotan berbagai pihak pasca alih kelola dari PT Chevron ke PT PHR pada 9 Agustus 2021 lalu. Sejak dikelola PT PHR Juli 2022 hingga Februari 2023 ini, telah terjadi sebanyak delapan kali kecelakaan kerja yang menewaskan 10 nyawa pekerja.
Hingga kini pihak PT Prasadha Pamunah Limbah Industri belum bisa konfirmasi terkait kematian tiga pekerjanya. Tetapi Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasat Reskrim AKP Reza Fahmi, ketika dikonfirmasi membenarkan kecelakaan kerja yang menimpa tiga pekerja di Blok Rokan tersebut.
Ketiga pekerja yang berlokasi di CMTF Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tersebut meninggal di tempat, sebelum sempat dilarikan ke rumah sakit.
"Saat ini anggota masih melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Sedangkan jasad korban sudah di bawa ke Klinik Pratama Pertamina untuk di visum," ujar AKP Reza.
Menurut Reza, ketiga pekerja itu ditemukan mengapung di dalam kontainer berisi cairan limbah. Ketiganya terlihat mengenakan helm dan seragam kerja. Tiga pekerja yang meninggal dunia tersebut Hendri (54), bekerja sebagai PMCOW, Ade (37) sebagai Operator Dewatring dan Dedi (44), bekerja sebagai Operator Evaporator.
10 Pekerja Tewas
Dari tujuh perkerja yang tewas sebelumnya, satu di antaranya adalah pegawai PHR, sedangkan enam lagi pekerja kontraktor. Dengan tewasnya tiga korban dalam kecelakaan kerja ini, sudah 10 pekerja yang tewas di Blok Rokan.
Kasus kecelakaan kerja ini telah menyebabkan dua pejabat teras PHR dicopot. Keduanya yakni Exevutive Vice Presiden Upstream Business Feri Sri Wibowo dan Exevutive Vice Presiden Business Support Fransjono Lazarus pada awal tahun ini.
Akankah kasus terbaru ini bakal "makan" korban petinggi PHR lag?
Dari berbagai kasus kecelakaan kerja yang menewaskan para pekerjanya, sosok Dirut PHR Jaffee A Suardin sempat membuat DPRD Riau kesal. Karena beberapa kali dipanggil Rapat Dengar Pendapat untuk membahas kasus kecelakaan kerja ini, Jave selalu mangkir. Ia hanya mengirim wakilnya. Karena itu DPRD secara lembaga merasa dilecehkan, atas sikap sang dirut.*