Iniriau.com, PEKANBARU - Seorang pemuda diduga mendapat pelecehan seksual di Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina Pekanbaru. Tidak terima, pria inisial D (19) melalui kuasa hukumnya itu melapor ke Polresta Pekanbaru.
Menurut Kuasa hukum korban Ali Akbar Siregar, dugaan pelecehan itu dilakukan pelaku yang merupakan karyawan kerohanian saat korban menjalani perawatan di ruang inap, Sabtu (6/5/2023).
"Dugaan pelecehan seksual ini yang terjadi pada Sabtu (6/5) lalu di salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru. Saat kejadian, kondisi klien kami tengah lemah dan tidak berdaya," kata Ali, Kamis (11/5/2023).
Entah apa kepentingan terduga pelaku masuk kedalam ruang inap tempat korban dirawat. Saat itu ia seolah-olah tengah memberi perawatan terhadap korban yang antara sadar dan tidak.
"Keadaan pasien ketika itu tengah lemah. Pelecehan yang dilakukan mulai dari meraba-raba hingga ke organ vital korban," sambungnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri RP Siagian membenarkan peristiwa tersebut.Saat ini pihaknya melakukan pendalaman kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Benar laporan sudah diterima, penanganan perkaranya ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru. Pelaku saat ini dalam pengejaran oleh Satreskrim," tutup Jefri.
Sementara Terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pegawai Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina, Pekanbaru,
Direktur RSI Ibnu Sina Pekanbaru, dr Tryanda Ferdyansyah menegaskan pihaknya sudah mengambil langkah untuk memecat terduga oknum karyawan yang merupakan petugas kerohanian.
"Terduga pelaku sudah dipecat. Kejadian ini diduga dilakukan oknum karyawan kontrak yang baru bekerja selama 10 bulan. Ini merupakan musibah besar bagi RSI Ibnu Sina Pekanbaru," ujarnya, Kamis, (11/5/2023).
Tryanda menentang keras kasus pelecehan seksual apalagi LGBT. Menurutku RSI Ibnu Sina pelayanan pemisahan gender, sehingga pasien laki-laki hanya dilayani oleh tenaga medis laki-laki juga, begitupun sebaliknya. Namun tak disangka hal tersebut masih menjadi celah terduga pelaku melakukan praktik LGBT.
"Kita terapkan layanan pemisah gender untuk menghindari pelecehan. Namun hal yang terjadi ini merupakan sesuatu yang di luar nalar dan di luar norma, yaitu dilakukan pada sesama jenis," tandasnya.**