Pendemi Covid-19 Dicabut, Biaya Pengobatan Pasien Ditanggung BPJS

Jumat, 23 Juni 2023 | 10:04:00 WIB
Ilustrasi -net

Iniriau.com,PEKANBARU - Pemerintah resmi mencabut status Pandemi Covid-19 menjadi Endemi, sejak  Rabu (21/6/23) malam. Dengan demikian menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau biaya berobat pasien Covid-19 tetap ditanggung pemerintah melalui BPJS Kesehatan. 

"Sesuai aturan kita kembalikan ke sistem pembayaran BPJS Kesehatan bagi yang memiliki BPJS," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin, Kamis (22/6/23).


Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir jika sewaktu-waktu terpapar Covid-19 dan harus dirawat di rumah sakit. Namun bagi masyarakat yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan, maka biaya pengobatan untuk pasien Covid-19 ditanggung sendiri. 

Sebab biaya pasien Covid-19 yang ditanggung oleh pemerintah setelah Pandemi dicabut adalah untuk masyarakat yang memiliki BPJS Kesehatan. 

Meski Namun  masyarakat tetap diimbau menggunakan masker jika sedang berada di kerumunan. 
Terutama masyarakat dengan komorbit serta lansia. Sebab peralihan menjadi endemi menandakan virus Covid-19 tetap masih ada dan harus diwaspadai.**

Tags

Terkini