iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak kendaraan bermotor. Salah satu fokus yang kini menjadi perhatian adalah tingginya jumlah kendaraan yang masih menunggak pajak di Kabupaten Kampar dengan potensi pendapatan yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kampar, Kamis (11/6/2026), menyerahkan data kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya kepada pemerintah daerah setempat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.
SF Hariyanto menjelaskan bahwa sektor pajak kendaraan bermotor masih menjadi salah satu sumber pendapatan yang memiliki potensi besar untuk digali. Berdasarkan data yang dimiliki Pemprov Riau, terdapat sekitar 500 ribu kendaraan bermotor yang terdaftar di Kabupaten Kampar. Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 228 ribu unit tercatat belum melakukan pembayaran pajak kendaraan.
“Potensi pendapatan dari kendaraan yang masih menunggak pajak tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar. Ini menjadi peluang yang harus dimaksimalkan bersama demi mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, implementasi kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor telah memberikan dampak positif terhadap pendapatan Kabupaten Kampar. Jika sebelumnya daerah tersebut menerima bagi hasil pajak kendaraan sekitar Rp70 miliar, kini nilainya meningkat menjadi Rp110 miliar.
Menurutnya, peningkatan tersebut menunjukkan bahwa sektor pajak kendaraan memiliki kontribusi signifikan dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah. Karena itu, upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak perlu terus dilakukan secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, SF Hariyanto mengajak seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kampar untuk ikut berperan aktif memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Ia menilai, keberhasilan penagihan tunggakan pajak tidak hanya bergantung pada pemerintah provinsi, tetapi juga memerlukan dukungan pemerintah kabupaten hingga tingkat desa dan kelurahan. Dengan kolaborasi yang kuat, masyarakat diharapkan semakin sadar akan kewajibannya sebagai wajib pajak.
Selain melibatkan aparatur pemerintah, Pemprov Riau juga mendorong partisipasi organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, hingga Tim Penggerak PKK untuk membantu menyampaikan informasi kepada warga mengenai pentingnya pembayaran pajak kendaraan.
SF Hariyanto menegaskan bahwa setiap rupiah yang masuk dari sektor pajak akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan peningkatan layanan publik. Ia mencontohkan, jika sebagian besar tunggakan pajak dapat direalisasikan, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas umum, dan berbagai kebutuhan masyarakat lainnya.
“Semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, semakin besar pula kemampuan pemerintah dalam mempercepat pembangunan daerah,” katanya.
Melalui langkah pendataan dan penyisiran kendaraan yang masih menunggak pajak ini, Pemprov Riau berharap potensi penerimaan daerah yang selama ini belum tergarap optimal dapat dimaksimalkan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi memperkuat kemandirian fiskal daerah guna mendukung pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.**(ADV)