iniriau.com, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (26/6/2023) malam.
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Edi Gunawan ini dihadiri Bupati Inhil diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Junaidy Ismail. Kemudian turut hadir unsur Forkopimda, dan 23 Anggota Dewan, Kepala OPD, Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah serta tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 DPRD Inhil ini membahas antara lain Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang bangunan gedung, pajak daerah dan retribusi daerah. Kemudian pembinaan, pengawasan dan penindakan ketertiban umum, ketenteraman dan perlindungan masyarakat dan masalah
Badan Usaha Milik Desa.
Selanjutnya penyelenggaraan kabupaten layak anak, dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Kemudian dalam paripurna ini juga disampaikan pendapat Bupati Indragiri Hilir terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Indragiri Hilir tentang penyelenggaraan bantuan hukum, penyelenggaraan pesantren dan pemajuan kebudayaan melayu.(ADV)