Begini Tanggapan Wakil Rakyat Soal Peluang SF Hariyanto Jadi Pj Gubri

Rabu, 16 Agustus 2023 | 23:18:22 WIB
Sekdaprov Riau SF Hariyanto (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU - Nama Sekdaprov Riau SF Hariyanto disebut menjadi calon kuat yang akan mengisi jabatan Pj Gubernur Riau. Hal ini mencuat seiring akan berakhirnya masa tugas Syamsuar - Edy Natar  sebelum akhir 2023 ini.

Sehingga menjelang Pemilu 2024 mendatang, pemerintahan di tingkat provinsi akan diisi seorang Penjabat (Pj). Sosok SF Hariyanto  digadang-gadang berpeluang menduduki jabatan Pj Gubernur Riau tersebut.

Bahkan hal tersebut tidak ditampik oleh Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim. Menurutnya saat ini sudah muncul beberapa nama yang digadang-gadang akan menjadi Pj Gubri, termasuk SF Hariyanto. Namun, Komisi I belum membahas sampai ke arah itu.

"Sudah ada muncul beberapa nama, tapi kami belum berani berbicara soal nama itu. Dalam aturan yang disampaikan Mendagri, syarat untuk Pj masuk sebenarnya. Di Riau ini cuma dua yang masuk, dia satu, sama rektor Unri. Syaratnya pejabat eselon I di Pemerintahan," kata Eddy Yatim, Rabu (16/8/23).

Soal status SF Hariyanto yang kini sebagai Sekda definitif, kata Eddy, sesuai aturan boleh saja diajukan sebagai PJ Gubri. Tapi, jika memang SF Hariyanto ditunjuk sebagai Pj Gubri, jabatan Sekda harus ditinggalkan.

"Bisa diusulkan. Nanti baru Pj itu menunjuk Sekda. Dia menjalankan tugas Gubernur, dia (posisi Sekda) baru nanti Plt. Harus lepas ndak boleh dua. Dalam aturan boleh," ungkap Eddy Yatim.

Soal pengajuan nama calon Pj Gubernur, diperkirakan pada Oktober. Ia menyebut, bahan-bahan sudah siap. Sebelum draft disampaikan ke Pimpinan DPRD Riau, Komisi I matangkan bersama ahli hukum Universitas Riau.

Nanti kalau sudah siap kajian akademis itu, Komisi I membahas ulang teknisnya. Lanjut dia, Komisi I harus membuat draft pengajuan berdasarkan aturan yang ada, dan ada masukkan dari para ahli.

"Kalau pengajuan di daerah lain, masing-masing fraksi mengajukan nama. Kita buat di draft itu. Kemudian nama yang diusulkan fraksi itu dikerucutkan jadi tiga. Setelah dapat tiga nama, harus diparipurnakan. Jadi ada keputusan DPRD untuk dikirim ke Mendagri," kata Eddy.

Lanjut dia, saat ini, Komisi I sedang mempersiapkan draft ini, disusun agar tidak menyalahi hukum. Ia menambahkan, pemerintah memberikan ruang bagi DPRD itu sebagai lembaga yang mewakili dari masyarakat Riau menentukan Pj Gubernur.

"Jadi aspirasi tentang Pj itu disampaikan oleh partai memang berdasarkan aspirasi masyarakat Riau, bukan unsur partai sendiri," kata Eddy Yatim.**

Tags

Terkini

Teka-Teki Kematian Anak Gajah Tari, Ada Jejak Racun?

Rabu, 10 September 2025 | 18:32:59 WIB

Gajah Kecil Tari di Tesso Nilo Tewas Misterius

Rabu, 10 September 2025 | 14:06:43 WIB

Tiga Ruko di Harapan Raya Pekanbaru Hangus Terbakar

Rabu, 10 September 2025 | 13:10:00 WIB