iniriau.com,PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengaku banyak menerima laporan warga mengenai banyaknya fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum
(fasum) yang tidak dirawat. Bahkan, ada perumahan yang sudah bertahun-tahun dibangun tapi belum ada fasos dan fasumnya.
" Kami akan menindak pengembang perumahan yang tak membangun Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum (PSU). Sebab, mereka sudah diberi izin membuat fasos dan fasum," jelas Muflihun, Senin (3/10/2023).
Muflihun mengaku Pemko Pekanbaru akan menindak developer perumahan yang tidak menyediakan fasos dan fasum. Dalam hal ini Pemko Pekanbaru akan mengandeng KPK.
"Kami bersama KPK segera menindak perumahan yang mengabaikan amanah ini. Karena, pengembang perumahan sudah diberi izin membuat rumah tapi mengabaikan membangun fasos dan fasum," ujar Muflihun.
Sebaliknya, pengembang perumahan yang telah menyerahkan fasos dan fasum patut diapresiasi. Namun, Pemko Pekanbaru harus mampu merawat fasos dan fasum di kawasan perumahan.**