KI Riau Selesaikan 45 Sengketa Informasi Sepanjang 2023

Senin, 01 Januari 2024 | 16:33:53 WIB
Tatang Yudiansyah komisioner bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) KI Riau (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Komisi Informasi Provinsi Riau mencatat sepanjang Tahun 2023 yang saja berlalu, terdapat 60 permohonan sengketa informasi. Jumlah ini paling banyak sejak 2012 lalu. Dari 60 tersebut, 45 Sengketa Informasi yang berhasil diselesaikan.

"Tahun ini KI Riau meregistrasi 60 permohonan sengketa informasi. Ini terbanyak semenjak KI berdiri di Provinsi Riau " ungkap Tatang Yudiansyah komisioner bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI)  KI Riau.

Dari 45 sengketa di Tahun 2023, 15 diantaranya masih berproses. Hebatnya 35% yaitu sebanyak 30 sengketa dari 45 sengketa diselesaikan melalui proses mediasi.

"Hanya 11 sengketa saja yang diselesaikan melalui ajudikasi. KI Riau juga memutus sela dua sengketa, menggugurkan satu sengketa dan satu sengketa batal," terang Tatang.

Dari sisi pemohon informasinya, KI Riau mencatat pemohon perorangan sebanyak 46 orang, pemohon Badan Hukum sebanyak 13 dan hanya satu pemohon dari kelompok orang.

"Artinya pemohon sengketa masih di dominasi oleh perorangan yakni sebesar 46 orang atau 77% dari total 60 permohonan."

Sedangkan Badan Publik yang disengketakan bervariasi. Pemprov Riau 10 sengketa, Pemerintah Kab/Kota 34 sengketa, BUMD/N dua sengketa, instansi vertikal dua sengketa, Perguruan Tinggi satu dan Pemerintahan Desa 11 sengketa.

"Materi informasi yang disengketakan masih didominasi seputar transparansi anggaran badan Publik," demikian Tatang.**

Tags

Terkini