Selama Ramadhan, Jam Kerja ASN Pekanbaru Dipangkas

Sabtu, 09 Maret 2024 | 18:02:34 WIB
Ilustrasi ASN Pemko Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mengubah jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1445 H/2024. Meski demikian, kualitas pelayanan harus tetap dipertahankan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi menyebutkan, saat ini jam kerja ASN tersebut tinggal menunggu tandatangan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Indra Pomi Nasution. 

"Tadi pagi sudah kita usulkan ke pak sekda untuk diteken (tandatangan)," ungkapnya, Jumat (8/3). 

Disampaikan Irwan Suryadi, jam kerja ASN selama Ramadhan 1445 masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni Senin sampai Kamis masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. 

Sementara untuk hari Jumat, jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB. Ia mengatakan, penetapan aturan jam kerja ASN selama puasa itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. 

"Kita pakai Perpres saja, karena SE (Surat Edaran Kemenpan RB) belum keluar. Karena hari sudah mepet juga, makanya kita pakai Perpres saja sebagai dasarnya," ucap Irwan Suryadi. 

Sedangkan untuk hari pertama dinas ASN di Ramadhan 1445 H akan dimulai pada Rabu, 13 Maret 2024. "Mulai masuknya di Ramadhan, Rabu," tutupnya.**

 

Tags

Terkini

Teka-Teki Kematian Anak Gajah Tari, Ada Jejak Racun?

Rabu, 10 September 2025 | 18:32:59 WIB

Gajah Kecil Tari di Tesso Nilo Tewas Misterius

Rabu, 10 September 2025 | 14:06:43 WIB

Tiga Ruko di Harapan Raya Pekanbaru Hangus Terbakar

Rabu, 10 September 2025 | 13:10:00 WIB