iniriau com, Pekanbaru - Dinas Pendidikan kota Pekanbaru kembali mengeluarkan Surat Edaran Tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di kota Pekanbaru, dengan nomor surat B.400.3.1/Disdik/30/2026, Selasa (8/9).
Surat edaran tersebut berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang masih dilaksanakan di rumah. Hal ini disebabkan karena kualitas udara di kota bertuah masih tidak sehat.
"Masih belajar dirumah, kualitas udara di Pekanbaru masih dalam kategori tidak sehat, sehingga tidak memungkinkan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar disekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan kota Pekanbaru Abdul Jamal, Selasa sore.
Ia mengatakan, pembelajaran di sekolah akan segera diinformasikan kembali jika kualitas udara mulai membaik.
"Akan segera kita informasikan, mudah-mudahan pada 10 September nanti, sudah bisa belajar disekolah lagi. Kita lihat nanti perkembangannya," ujar Abdul Jamal singkat.
Pembelajaran jarak jauh (PJJ) sudah dilaksanakan mulai dari tanggal 7 - 8 September 2026 ini. Pihak sekolah diminta tetap menyampaikan materi pelajaran secara daring, sehingga para siswa tetap bisa mengikuti pelajaran meskipun belajar dirumah.**