Respon Laporan Warga, Tim Yustisi Tertibkan Galian C di Desa Kumantan

Rabu, 15 Mei 2024 | 11:58:51 WIB
Penertiban galian C di Kecamatan Kampar (foto: istimewa)

iniriau.com, KAMPAR - Pemerintah Kabupaten Kampar kembali melakukan Penertiban terhadap galian C (Pasir dan Batu) yang berada di Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Pada Selasa (13/05/2024) Kemarin. Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dengan  adanya aktivitas pertambangan galian C yang berada di Desa Kumantan.

Turut hadir dalam penertiban ini dari DLH Kampar  dan dibantu oleh Anggota BKO TNI AD. Mereka bersama  perangkat Desa Kumantan langsung bergerak menuju lokasi galian C. Warga khawatir galian C tersebut berdampak buruk terhadap lingkungan.  Apalagi lokasi galian C tersebut berdekatan dengan daerah Aliran Sungai (DAS) Kampar.

Penertiban ini dipimpin oleh Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE., diwakili Kabid Gakda H. Sawir, SP., M.Si. Saat Tim tiba di lokasi, tim menemukan adanya area bekas galian yang saat ini kondisinya terendam akibat dari luapan air sungai Kampar serta juga ditemukan adanya alat berat yang terparkir di lokasi galian C.

"Kami mengimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak menjual lahan yang diperuntukkan untuk galian C. Serta tidak mengolah lahan yang membahayakan bagi lingkungan," ucap Sawir.

Tidak hanya sampai disitu, Tim juga meminta  masyarakat agar melaporkan apabila melihat adanya aktivitas galian C tanpa izin serta setiap aktivitas yang dapat menggangu Trantibum.

"Masyarakat harus proaktif, jika menemukan, melihat aktivitas galian C tanpa izin serta setiap aktivitas yang dapat menggangu ketertiban umum segera laporkan. Bisa melalui layanan call center dan medsos Satpol PP Kampar," tutup Syawir.**

R Hakim

Tags

Terkini