Bangkinang, iniriau.com - Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilihan Legislatif untuk DPRD Kampar tampaknya tanpa masalah berarti.
Ini membuat KPU Kampar berani mengklaim DCS sudah siap dijadikan Daftar Calon Tetap (DCT).
KPU menjadwalkan pemberitahuan perubahan DCS dari partai, khususnya pergantian DCS perempuan, sampai batas waktu Senin (3/9/2018) ini. Ketua KPU Kampar, Yatarullah mengungkapkan, sampai hari terakhir ini, tidak ada pengajuan.
"Sampai sekarang DCS nggak ada perubahan. Sudah hampir fix untuk dijadikan DCT," ungkap Yatarullah, Senin pagi. Meski begitu, kata dia, penetapan DCT tetap sesuai jadwal yakni pada 20 September. Kemudian diumumkan pada 21-23 September.
Yatarullah mengatakan, pengaduan masyarakat terhadap DCS nihil baik lisan maupun tertulis.
Menurut dia, KPU menunggu bahkan mengharapkan masyarakat mengadukan DCS yang terindikasi bermasalah sampai 21 Agustus lalu.
Dijelaskan dia, verifikasi secara mendalam terhadap berkas persyaratan DCS dilakukan jika ada pengaduan.
Terhadap DCS, KPU hanya melakukan verifikasi terhadap keabsahan administratif berkas persyaratan DCS.Misalnya, Ijazah dengan cap legalisir.
"Kita hanya verifikasi on the table. Verifikasi di atas meja kalau nggak ada laporan masyarakat. Selama nggak ada kita ragukan, nggak diverifikasi faktual," jelas Yatarullah.
Yatarullah menyebutkan, jumlah DCS masih bertahan seperti yang ditetapkan. KPU Kampar menetapkan DCS sebanyak 624 orang pada 11 Agustus lalu. (irc/tpc)