iniriau.com, PEKANBARU- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau akan menindaklanjuti instruksi Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat agar PWI provinsi melaporkan aktivitas anggota yang tidak mematuhi keputusan DK.
Maksudnya ialah terkait pergerakan anggota PWI yang membentuk kepengurusan PWI ilegal di provinsi maupun kabupaten.
Terkait itu Dewan Kehormatan PWI Pusat mengintruksikan PWI provinsi untuk memanggil dan memeriksa anggota-anggota yang ditunjuk HCB lewat surat tugas ilegal tersebut. PWI Provinsi lalu diminta untuk melaporkan sanksi organisasi berdasar ketentuan Kode Perilaku Wartawan (KPW) pasal 2 ayat 1, Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI pasal 23 ayat 1 (b), ayat 2, ayat 3 dan ayat 4, selambat-lambatnya 15 September 2024.
"Kita akan menindaklanjuti apa yang diminta oleh DK PWI Pusat. Nantinya akan kita laporkan pergerakan ilegal mereka (anggota yang ditunjuk HCB), karena ini melanggar PD PRT organisasi, tentu sesuai dengan mekanisme," kata Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Riau Zufra Irwan, Sabtu (7/9).
Tindak lanjut ini, sebut Zufra, tidak lain bertujuan untuk memperbaiki organisasi wartawan tertua di Republik Indonesia ini. Pergerakan anggota ilegal itu dinilai memecah belah organisasi dan memperburuk keadaan.
"Aktivitas mereka-mereka itu ilegal, ditambah lagi ada indikasi ingin memecah belah organisasi," papar Zufra.
Terhadap PWI Kabupaten/Kota, Zufra Irwan mengaskan bahwa produk-produk yang dikeluarkan oleh HCB tidak berlaku sama sekali, sebab HCB sudah diberhentikan berdasar sanksi yang dikeluarkan oleh DK PWI Pusat.
Keputusan terhadap HCB ini tercatat di SK DK PWI Pusat Nomor: 50/DK/PWI-P/SK-SR/2024, setelah 16 Juli 2024 HCB bukan lagi anggota PWI dan sekaligus bukan lagi Ketua Umum PWI Pusat.
"Kawan-kawan sudah tahu semua bahwa HCB secara organisasi sudah diberhentikan, tapi secara pribadi dia kekeh menolak. Karena itu apa yang dikeluarkannya sudah tidak berlaku," imbuhnya.
Dikatakan Zufra, anggota PWI Riau yang jumlahnya 1.000 lebih tetap kompak dan solid dibawah kepemimpinan R Isyam Azwar.
"Secara kelembagaan pengurus PWI kabupaten dan kota di Riau juga sudah menyatakan komitmennya tetap solid dan patuh kepada PDPRT, kode Etik dan Kode perilaku Wartawan," katanya menyudahi.**