Satpol PP Diminta Awasi Tempat Hiburan Malam di Pergantian Tahun

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:51:20 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat (foto: net)

iniriau.com, PEKANBARU - Momen pergantian tahun kerap dijadikan ajang pesta narkotika oleh para konsumennya, terutama di kota-kota besar. Hal tersebut dikhawatirkan juga terjadi di ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru.

Untuk itu Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat mengingatkan Satpol PP Kota Pekanbaru memperketat pengawasan terhadap hiburan malam jelang dan saat malam pergantian tahun.
 

Aktivitas di tempat hiburan malam diprediksi meningkat jelang malam tahun baru 2025. Jangan sampai terdapat peredaran narkoba di tempat hiburan pada saat momen malam pergantian tahun.

"Pengawasan harus dilakukan sebagai upaya antisipasi. Kita mengingatkan agar Satpol PP berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam," kata Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, Selasa (24/12).

 

Adanya razia ini juga mencegah terjadinya gangguan ketertiban jelang malam pergantian tahun. Roni menilai pengawasan juga untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan izin oleh pengelola tempat hiburan malam. Ia mengaku penindakan terhadap hiburan malam tidak pandang bulu.
 

"Semua tempat hiburan, apabila melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai aturan," tegasnya.
 

Roni menyebut pemerintah kota segera menerbitkan surat edaran agar tempat hiburan tidak beroperasi melewati batas jadwal. Ia mengaku tidak ingin adanya gangguan ketertiban akibat operasional tempat hiburan yang melampaui batas jadwal.**
 


 

Tags

Terkini