KI Riau Putuskan 37 Sengketa Informasi Selama Tahun 2024

Senin, 06 Januari 2025 | 12:31:00 WIB
Majelis Komisioner Komisi Informasi provinsi Riau menyelesaikan 37 sengketa dan selebihnya 18 sengketa berlanjut ke tahun 2025 (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Sebagai report Komisi Informasi Provinsi Riau sepanjang tahun 2024 meregistrasi 55 sengketa. Dari 55 sengketa tersebut Majelis Komisioner Komisi Informasi provinsi Riau menyelesaikan 37 sengketa dan selebihnya 18 sengketa berlanjut ke tahun 2025.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Tatang Yudiansyah mengatakan, dari  37 sengketa tersebut 31 diselesaikan melalui mediasi sepakat. Sedangkan ajudikasi sebanyak 5 sengketa dan satu sengeketa diputus sela.

"Dari kualifikasi pemohon informasi, individual sebanyak 52 orang dan yang melakukan permohonan menggunakan badan hukum berjumlah tiga permohonan. Artinya, 92 persen pemohon informasi sepanjang tahun 2024 dimohonkan oleh individual," kata Tatang.

Sedangkan untuk termohon dalam sengketa tahun 2024 terdiri dari, enam sengketa terhadap PPID Utama Pemerintah Provinsi Riau, 42 PPID Pemerintah Kabupaten/Kota, satu BUMD, empat instansi vertikal, satu desa dan satu lembaga penerima hibah.

Selain menyelesaikan sengeketa Informasi, Komisi Informasi Provinsi Riau juga telah  melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait Keterbukaan Informasi Publik pada badan publik di Provinsi Riau pada tahun 2024.

Tatang mengatakan, Monev dilakukan terhadap 259 badan publik yang terdiri dari PPID Utama pemerintah kabupaten kota, Instansi vertikal Provinsi Riau, PPID pelaksana Provinsi Riau, Perguruan tinggi, Partai politik provinsi Riau dan Badan usaha milik daerah. Kemudian penerima hibah provinsi dan kabupaten kota, Bawaslu kabupaten kota,  KPU Kabupaten Kota, Kantor Pertanahan kabupaten kota, Kementerian Agama kabupaten kota, Desa Dan Sekolah SMA / SMK sederajat.

Dari 259 Badan Publik yang dirilis saat launching eMonev, Badan Publik yang mengembalikan SAQ  sebanyak 122 dan yang tidak mengembalikan sebanyak 137 badan publik.

Tatang mengatakan, Pada tahun 2024 sebanyak 18 badan publik masuk kualifikasi informatif. Ini naik 80 persen yang tahun sebelumnya hanya 10 Badan Publik informatif.

"Selanjutnya pada kualifikasi Menuju Informatif sebanyak 30 badan publik. sebanyak 23 badan publik dengan klasifikasi cukup informatif, sebanyak 51 badan publik dengan klasifikasi kurang informatif dan sebanyak 137 badan public dengan klasifikasi tidak informatif," tutup Tatang.**

Tags

Terkini