Ribuan Honorer Kepulauan Meranti Terancam, 729 Berpeluang Jadi PPPK

Senin, 03 Februari 2025 | 14:08:51 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com, MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menghadapi dilema besar terkait nasib tenaga honorer. Hasil pendataan ulang yang dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menunjukkan bahwa hampir seribu tenaga honorer tidak masuk dalam kategori database.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharuddin, mengungkapkan bahwa dari hasil perhitungan, sebanyak 972 tenaga honorer tercatat memiliki masa kerja kurang dari dua tahun atau direkrut setelah Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 disahkan. Hal ini membuat mereka masuk dalam kategori non-database, sehingga keberlanjutan status mereka sebagai honorer menjadi tanda tanya besar.

Namun, ada secercah harapan bagi 729 tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap I dan II. Mereka berpeluang besar untuk diakomodir sebagai PPPK Paruh Waktu, meskipun keputusan final masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

Sementara itu, 253 tenaga honorer lainnya berada dalam situasi yang lebih sulit. Status mereka sebagai honorer berisiko dicabut, meskipun pemerintah daerah masih mencari cara agar mereka tetap bisa bekerja melalui skema lain.

“Kami sudah berkoordinasi dengan BKN dan Kemenpan-RB, tapi hingga kini belum ada solusi yang memungkinkan mereka tetap berstatus honorer,” ujar Bakharuddin, Minggu (2/2/2025).

Meski demikian, Pemkab Kepulauan Meranti tidak tinggal diam. Mereka tengah mengkaji berbagai opsi, termasuk skema tenaga dikdaya, untuk memastikan para tenaga honorer tetap bisa diberdayakan. Data terbaru telah dilaporkan ke pimpinan daerah untuk ditindaklanjuti, dan perjuangan untuk mempertahankan tenaga honorer ini terus berlanjut.

Bagaimana langkah terbaik agar tenaga honorer yang tidak masuk database tetap bisa mendapatkan pekerjaan yang layak?**
 

Tags

Terkini