Satpol PP Pekanbaru Gelar Razia Jelang Ramadan, THM Wajib Tutup di Bulan Puasa

Jumat, 07 Februari 2025 | 13:04:46 WIB
Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU - Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akan menggelar razia cipta kondisi untuk memastikan ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah (Perda). Fokus utama operasi ini adalah warung remang-remang dan tempat hiburan malam (THM) yang berpotensi melanggar aturan.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan patroli intensif untuk memastikan lingkungan yang kondusif selama bulan Ramadan.

"Patroli akan dilakukan secara intensif terhadap aktivitas masyarakat yang berpotensi melanggar aturan," ujar Zulfahmi pada Jumat (7/2).

Ia juga menekankan bahwa semua tempat hiburan malam diwajibkan untuk tutup selama bulan Ramadan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

"Kami ingin memastikan umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan khusyuk," tambahnya.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menerbitkan surat edaran resmi yang ditujukan kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam. Surat tersebut akan segera disampaikan agar aturan ini dipatuhi.

Dengan adanya razia dan patroli rutin, Satpol PP berharap masyarakat dapat merasakan suasana Ramadan yang lebih tertib dan damai di Kota Pekanbaru.**
 

Tags

Terkini