Tenaga Honorer di Pekanbaru Bernafas Lega, Pemko Pastikan Tak Ada Pemangkasan

Kamis, 13 Februari 2025 | 13:44:17 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya bisa bernafas lega. Pemerintah kota memastikan tidak akan melakukan pemangkasan terhadap tenaga honorer yang saat ini masih bertugas.

"Kami tegaskan bahwa di Pemerintah Kota Pekanbaru tidak ada pemangkasan terhadap tenaga honorer saat ini," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, seperti dikutip dari laman resmi Pemko Pekanbaru, Kamis (13/2/2025).

Meski demikian, Pemko Pekanbaru tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang melarang perekrutan tenaga honorer baru. Dengan kata lain, jika ada tenaga honorer yang berhasil menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka posisi kosong tersebut tidak akan diisi kembali.

"Walaupun posisi tenaga honorer kosong karena yang bersangkutan telah lolos PPPK, tetap tidak boleh diisi," tegas Irwan.

Saat ini, jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemko Pekanbaru mencapai sekitar 5.000 orang, termasuk tenaga teknis dan guru honorer.

Kebijakan ini membawa kelegaan bagi para tenaga honorer yang masih bertugas. Namun, di sisi lain, larangan pengisian kembali posisi yang kosong bisa berdampak pada peningkatan beban kerja bagi mereka yang masih bertahan.**

 

Tags

Terkini