iniriau.com, PEKANBARU - Instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait efisiensi anggaran mulai diterapkan di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Salah satu yang terdampak adalah anggaran perjalanan dinas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengungkapkan bahwa efisiensi ini merupakan langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah daerah.
"Pertama, sesuai instruksi Presiden, efisiensi ini terkait dengan SPPD," ujar Zulhelmi Arifin, Sabtu (15/2).
Menurutnya, efisiensi anggaran ini masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru.
"Kita akan kumpulkan dulu datanya, melihat sudah sejauh mana pembahasan yang dilakukan," jelasnya.
Namun, pemangkasan anggaran tidak hanya sebatas perjalanan dinas. Pemerintah juga berencana melakukan efisiensi pada beberapa kegiatan lain.
"Tidak hanya untuk SPPD, tapi kegiatan lain juga akan dilakukan efisiensi," tambahnya.
Selain membahas efisiensi anggaran, Zulhelmi juga menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru akan tetap mengutamakan program prioritas Walikota dan Wakil Walikota terpilih, Agung Nugroho-Markarius Anwar.
"Pak Agung dan Pak Markarius memiliki fokus utama, seperti perbaikan jalan berlubang, penanganan banjir, dan pengelolaan sampah," ungkapnya.
Dengan efisiensi anggaran ini, diharapkan program-program tersebut bisa berjalan lebih optimal tanpa membebani keuangan daerah. Langkah ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara penghematan dan pelayanan publik.**