iniriau.com, PEKANBARU – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Demokrat sisa masa jabatan tahun 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (27/2/2025).


Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, dan dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing fraksi di DPRD Provinsi Riau, diantaranya Anggota Fraksi PDI Perjuangan Soniwati beserta jajaran, Bendahara Fraksi Partai Golkar Jons Ade Nopendra beserta jajaran, Ketua Fraksi PKS Ayat Cahyadi beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Gerindra Androy Aderianda beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Demokrat Dodi Saputra beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi PKB Misliadi beserta jajaran, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Daniel Eka Perdana, serta Wakil Ketua Fraksi Gabungan (PAN dan PPP) Fairus beserta jajaran.


Dari pihak Pemerintah Provinsi Riau, dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau M. Taufiq Oesman Hamid, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-1676, tanggal 10 Februari 2025 Agung Nugroho dari Partai Demokrat resmi diberhentikan sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau Masa Jabatan 2024-2029. Pada kesempatan tersebut, ucapan terima kasih disampaikan atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau.

Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Menteri Dalam Negeri RI.
"Berdasarkan keputusan Mendagri, saudara Agung Nugroho diberhentikan dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Riau. Oleh karena itu, saudara Sumardany Zirnata ditetapkan sebagai PAW," ujar Kaderismanto dalam sambutannya.

Sumardany Zirnata sendiri menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
"Ini adalah amanah besar bagi saya. Saya akan bekerja maksimal untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Pekanbaru di DPRD Riau," katanya usai pelantikan.

Sebagai legislator baru, Sumardany akan menempati kursi di Komisi I DPRD Riau serta menjadi anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau. Dengan peran barunya ini, diharapkan ia dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pekanbaru.**(Galeri)