Penggerebekan Ganja di Sumbar, Empat Pemuda Diciduk, Puluhan Paket Disita

Sabtu, 26 April 2025 | 10:46:36 WIB
Barang bukti narkoba dan tersangka yang ditangkap polisi di Lubuk Alung dan Padang Pariaman (foto: istimewa)

iniriau.com, SUMBAR - Empat pemuda yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja berhasil diamankan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (25/4) sore. Penangkapan berlangsung di dua lokasi berbeda—wilayah Lubuk Alung, Kabupaten Padangpariaman dan sebuah perumahan di kawasan Padang Sarai, Kota Padang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya mobil berwarna hitam yang membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar. Merespons cepat, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil melacak kendaraan tersebut saat melintas di Jalan Adinegoro, Kota Padang.

“Setelah dibuntuti, kendaraan berhasil dihentikan di kawasan Lubuk Alung, tepatnya di belakang Pasar Lubuk Alung,” ungkap Kombes Pol Nico A Setiawan, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar dalam keterangan tertulis.

Dua pria langsung diamankan di lokasi pertama, yakni YYP (26) dan BD (22), keduanya warga Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar. Dari dalam mobil Daihatsu Xenia berpelat BA 1724 RM yang mereka kendarai, petugas menemukan lima paket besar ganja. Selain itu, turut disita dua unit ponsel milik pelaku.

Interogasi awal mengungkap fakta mengejutkan—keduanya baru saja menyerahkan sebagian ganja kepada dua orang lainnya di wilayah Padangsarai, Padang. Informasi ini ditindaklanjuti tim dengan melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud.

Di sebuah rumah di Komplek Wisma Indah Lestari Tahap III, dua pria lainnya yakni MA (20) dan AD (20) ditangkap tanpa perlawanan. Keduanya berasal dari Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Penggeledahan di lokasi kedua membuahkan hasil signifikan: dua karung berisi total 42 paket besar ganja ditemukan tersembunyi di dapur dan kamar mandi. Selain itu, dua unit ponsel juga turut diamankan.

"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumatera Barat," tegas Kombes Nico. Ia menambahkan, penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumbar untuk proses hukum lebih lanjut. Sejumlah saksi turut dimintai keterangan di kedua lokasi penangkapan, yakni A dan S di Lubuk Alung, serta N dan H di Padangsarai.**

 

 

Tags

Terkini