Curanmor di Tiga Lokasi, Dua Pemuda Diciduk Saat Nginap di Hotel Pekanbaru

Rabu, 07 Mei 2025 | 17:45:13 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com, Pekanbaru – Dua pria muda berinisial RM (21) dan ASW (21) harus berurusan dengan hukum setelah aksinya mencuri sepeda motor di tiga lokasi berbeda terbongkar. Tim Opsnal Polsek Bina Widya menangkap keduanya saat tengah berada di sebuah hotel kawasan Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, pada Kamis (24/4/2025).

Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan atas laporan kehilangan motor yang terjadi di parkiran hotel dan terekam jelas oleh CCTV. Aksi para pelaku telah meresahkan masyarakat karena dilakukan secara berulang di lokasi berbeda.

Kapolsek Bina Widya, Kompol Ihut Manjalo Tua, menyebutkan bahwa para pelaku tidak hanya beroperasi sekali. “Mereka sudah menjalankan aksinya di wilayah Kasang Kulim, Marpoyan Damai, dan Jalan Soebrantas. Ini jelas bukan pelaku baru,” ujarnya, Rabu (7/5/2025).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor curian dan dua kunci modifikasi jenis letter Y dan T, alat yang biasa digunakan dalam aksi pembobolan kunci motor.

Salah satu motor curian jenis Honda Beat diketahui dijual melalui platform marketplace dengan harga miring, yakni Rp2,2 juta. Motor tersebut diposting layaknya milik pribadi untuk mengelabui pembeli.

“Ada unsur penipuan berlapis di sini. Mereka manfaatkan media daring untuk mempercepat transaksi hasil kejahatan,” tambah Kompol Ihut.

Kini RM harus menghadapi jeratan Pasal 363 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta peran aktif dalam tindak pidana. Sedangkan ASW dikenakan Pasal 363 KUHP. Keduanya diancam hukuman penjara hingga lima tahun.

Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal.**

 

Tags

Terkini