iniriau.com, Kuansing – Pemerintah Desa Kampung Baru Ibul, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, menggelar Musyawarah Desa Khusus untuk pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih pada Senin, 19 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kepala Desa Kampung Baru Ibul.
Musyawarah dihadiri oleh Camat Pucuk Rantau Hj. Yulinar beserta Kasi PMD, Kepala Desa Kampung Baru Ibul Miswar beserta perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta masyarakat yang diundang.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Miswar menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program nasional dari Kementerian Koperasi dan UKM, yang didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
“Pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia. Ini merupakan bentuk komitmen dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Miswar.
Lebih lanjut, Miswar mengajak masyarakat untuk memberikan usulan nama-nama yang akan ditunjuk sebagai pengurus koperasi, meliputi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.
“Mari kita bersama-sama bermusyawarah untuk menentukan siapa yang layak dan mampu mengemban amanah sebagai pengurus koperasi,” lanjutnya.
Sementara itu, Camat Pucuk Rantau Hj. Yulinar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan wadah ekonomi masyarakat desa yang dibentuk berdasarkan asas gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.
“Pembentukan koperasi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Saya berharap yang dipilih menjadi pengurus nanti adalah orang-orang yang bertanggung jawab dan memiliki komitmen,” pesan Yulinar.
Ia juga menambahkan bahwa modal koperasi ini nantinya akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Daerah (APBD), Dana Desa, serta sumber sah lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.**