DPD RI Dorong Pemekaran Daerah Segera Dibuka Kembali

Selasa, 20 Mei 2025 | 16:31:00 WIB
Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas, saat membuka FGD di Gedung DPD RI Selasa 20 Mei 2025 (foto: istimewa)

iniriau.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan otonomi daerah yang adil dan merata. Melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema penataan daerah dan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), DPD RI menegaskan pentingnya mencabut moratorium DOB sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat yang terus menggema dari berbagai penjuru Tanah Air.

“Meskipun sudah satu bulan berlalu, izinkan saya mengucapkan Selamat Hari Otonomi Daerah yang jatuh setiap 25 April. Setiap peringatan ini, pertanyaan tentang moratorium DOB selalu mencuat, mencerminkan harapan besar masyarakat,” ujar Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas, saat membuka FGD di Gedung DPD RI, Selasa (20/5/2025).

GKR Hemas menyoroti fakta bahwa antusiasme masyarakat terhadap pembentukan DOB terus meningkat, apalagi setelah lahirnya provinsi-provinsi baru di Papua melalui Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. Kini, tercatat lebih dari 343 usulan DOB, termasuk usulan Daerah Istimewa.

“Gemuruh suara dari daerah tak pernah surut. Ini bukan sekadar usulan administratif, tetapi cerminan kebutuhan riil masyarakat,” tegas GKR Hemas.

Optimisme muncul seiring pernyataan terbuka dari Menteri dan Wakil Menteri Dalam Negeri yang menyebut akan mengkaji ulang kebijakan moratorium serta mempercepat revisi UU Pemerintahan Daerah. Keselarasan arah pun terlihat antara Komisi II DPR RI, Komite I DPD RI, dan Kementerian Dalam Negeri.

“Komisi II DPR telah meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan RPP Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah. Moratorium bukan jawaban, justru menjadi penghambat pemekaran yang dibutuhkan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin.

Sementara itu, Sumule Tumbo selaku Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (Kemendagri) mengungkapkan bahwa penyusunan desain besar penataan daerah kini tengah memasuki tahap finalisasi.

“Transformasi desain penataan daerah perlu mengedepankan reformulasi pembentukan DOB, penguatan kapasitas daerah, dan inovasi digital,” jelas Sumule.

Tak hanya itu, Ketua Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI, Abdul Kholik, menggagas lahirnya Undang-Undang Omnibus Otonomi Daerah sebagai solusi menyeluruh atas kebuntuan regulasi.

“Pemerintah perlu membentuk Kementerian Koordinator Otonomi Daerah (Menko Otda) untuk memastikan koordinasi lintas kementerian berjalan efektif,” ujar Abdul Kholik.

FGD ini menjadi bagian dari refleksi Hari Otonomi Daerah dan Hari Kebangkitan Nasional, dengan harapan lahirnya komitmen konkret antara DPD, DPR, dan Kemendagri demi otonomi daerah yang nyata, bertanggung jawab, dan adaptif menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045.**
 

Tags

Terkini