Iniriau.com, Jakarta - Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Osama Al Shuhaib menjelaskan pencegahan imam besar FPI Habib Rizieq Syihab ke Malaysia untuk alasan keamanan. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan alasan itu.
Fadli mengatakan menjadi hak Habib Rizieq untuk keluar dari Arab Saudi. Apalagi Rizieq tidak tersangkut masalah hukum di Saudi.
"Sekarang warga negara Indonesia mau keluar dari negara lain dan tidak ada masalah, tidak ada negara mana pun untuk menghalang-halangi dan itu tidak boleh," kata Fadli di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/9/2018).
Dengan demikian, menurut Fadli, pemerintah Arab Saudi tidak memiliki kewenangan mencegah Habib Rizieq keluar dari negaranya. Yang ada, kata Fadli, pemerintah Arab Saudi mendeportasi Habib Rizieq jika bermasalah.
"Tidak boleh dihalangi orang keluar dari Arab Saudi atau negara mana pun. Justru biasanya dikeluarkan dan bukan sebaliknya," ujarnya.
Sebelumnya, FPI dan GNPF Ulama menemui Fadli Zon untuk berkonsultasi soal pencegahan itu. Konsultasi itu membahas intimidasi yang dituding dilakukan petugas Imigrasi Arab Saudi terhadap Habib Rizieq Syihab.
Menanggapi hal itu, Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Osama Al-Shuhaib mengatakan pencegahan itu untuk melindungi Rizieq. GNPF dan FPI kemudian mempertanyakan peran pemerintah dalam melindungi warganya serta tudingan ada campur tangan dalam pencegahan itu.(irc/detik.com)