Diduga Hina Agama di TikTok, Pria 29 Tahun Diamankan Warga Bengkalis

Kamis, 29 Mei 2025 | 22:07:17 WIB
MF tersangka pelecehan agama ditahan Polres Bengkalis (foto: istimewa)

iniriau.com, BENGKALIS  — Sebuah video di TikTok yang dinilai menyinggung agama Islam memicu kemarahan publik Bengkalis. Video tersebut diunggah oleh akun bernama drewa (@nao050522) dan menampilkan konten yang dianggap melecehkan nilai-nilai keagamaan. Tak butuh waktu lama, pelaku berinisial M.F (29) akhirnya diamankan oleh warga dan diserahkan langsung ke pihak berwajib.

Konten bermasalah itu pertama kali menyebar luas pada Senin malam, 26 Mei 2025, dan memperlihatkan seorang perempuan di sekitar Air Mancur, Jalan Jenderal Sudirman, dengan narasi yang dianggap menghina simbol keagamaan. Ada pula video tambahan yang diduga diambil di kamar hotel, memperkuat dugaan penistaan agama.

Menanggapi laporan resmi yang masuk pada 27 Mei, pihak kepolisian bergerak cepat. Tim Satreskrim Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan mendalam.

“Respons masyarakat sangat cepat. Mereka tidak hanya melapor, tetapi juga membantu membawa pelaku ke kantor polisi,” ujar Ipda Fachri Mursyid, Kanit Tipidter Polres Bengkalis, Kamis (29/5/2025).

Setelah diamankan, pelaku mengakui telah membuat dan menyebarluaskan konten tersebut menggunakan ponsel pribadinya. Polisi juga menyita 1 unit ponsel berwarna biru muda dan 5 lembar selebaran yang berkaitan dengan konten video.

Saat ini, M.F tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang mengatur tentang larangan penyebaran informasi yang dapat menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

“Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tambah Fachri.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya dalam hal menyangkut kepercayaan dan keyakinan agama.**
 

Tags

Terkini