iniriau.com, Madinah – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dari Daerah Pemilihan Jawa Barat, Agita Nurfianti, menegaskan pentingnya memastikan seluruh jamaah haji Indonesia dapat menunaikan ibadah dengan aman, nyaman, tertib, dan mendapatkan fasilitas yang layak. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Urusan Haji Indonesia, Daerah Kerja (Daker) Madinah, pada Kamis (29/5).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan Komite III DPD RI terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Dalam kunjungan ini, Agita dan rombongan menggali informasi langsung dari pihak terkait di Arab Saudi, guna memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan sesuai dengan standar pelayanan dan amanat undang-undang.
“Kami ingin memastikan semua jamaah telah berkumpul kembali dengan rombongannya, terutama jamaah lansia dan penyandang disabilitas,” ujar Agita.
Menanggapi hal tersebut, Khalilurahman, Wakil Ketua Daker Madinah, menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Syarikah, perusahaan yang diberi mandat oleh pemerintah Arab Saudi untuk mengelola layanan bagi jamaah haji internasional. Layanan ini mencakup akomodasi, transportasi, konsumsi, serta fasilitas ibadah di Arafah, Mina, dan Muzdalifah.
“Untuk jamaah lansia dan penyandang disabilitas, kami usahakan untuk digabung dengan pendampingnya. Namun untuk jamaah reguler, penggabungan masih bergantung pada izin dari pihak Syarikah,” jelasnya.
Agita juga menanyakan kesiapan fasilitas tenda di lokasi-lokasi utama pelaksanaan ibadah haji. Khalilurahman memastikan bahwa pengecekan dan persiapan telah dilakukan.
“Kami dari Daker Madinah bertugas di Mina. Tenda-tenda di sana sudah kami tinjau, dan alhamdulillah, kesiapan sangat baik. Beberapa Syarikah bahkan menambahkan fasilitas seperti kanopi, tanaman hias, kasur, dan bantal,” ujarnya.
Agita menegaskan bahwa DPD RI memiliki kewenangan konstitusional untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji sesuai Pasal 27 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pengawasan ini menjadi bagian dari tugas Komite III DPD RI yang membidangi urusan keagamaan.
“DPD RI berkepentingan agar pelaksanaan ibadah haji berlangsung sesuai syariat, tertib, dan memenuhi hak-hak jamaah. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara terhadap rakyatnya,” tutup Agita.**