Kemenhut Bantah Penggeledahan, Kejagung Verifikasi Data Hutan

Kemenhut Bantah Penggeledahan, Kejagung Verifikasi Data Hutan
Penyidik Kejagung mengeledah Kantor Kemenhut Rabu (7/1/2026) - Ss video YouTube

iniriau.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membantah kabar adanya penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan. Kehadiran aparat penegak hukum tersebut dipastikan hanya untuk keperluan pencocokan data.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menjelaskan bahwa penyidik Kejagung tengah memverifikasi data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di sejumlah daerah pada periode sebelumnya.

“Ini bukan penggeledahan, melainkan pencocokan dan pendalaman data. Prosesnya berlangsung tertib, profesional, dan kooperatif,” kata Ristianto dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).

Ia menegaskan, isu yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Kemenhut, lanjutnya, justru mendukung penuh langkah penegakan hukum dengan membuka akses data sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan juga menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dengan Kejagung guna memperkuat tata kelola kehutanan yang transparan dan akuntabel.

“Kami mengapresiasi upaya Kejagung dalam mendorong perbaikan tata kelola kehutanan demi pengelolaan hutan yang berkelanjutan,” ujar Ristianto.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan petugas membawa sejumlah boks dari area kantor Kemenhut, yang kemudian memicu spekulasi adanya penggeledahan. Kemenhut memastikan aktivitas tersebut merupakan bagian dari proses administrasi pencocokan data.**

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index