LaNyalla Ingatkan Pegiat Konstitusi Fokus pada Gerakan Kembali ke UUD 45

Selasa, 03 Juni 2025 | 15:16:08 WIB
Anggota DPD/MPR RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (foto: istimewa)

iniriau.com, SURABAYA – Anggota DPD/MPR RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyerukan kepada seluruh pegiat konstitusi – baik akademisi, politisi, praktisi hukum, hingga purnawirawan TNI-Polri – untuk tetap fokus pada tujuan utama perjuangan, yakni mengembalikan sistem bernegara sesuai rumusan asli para pendiri bangsa dalam UUD 1945 sebelum amandemen.

Ketua DPD RI ke-5 itu menilai bahwa amandemen konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 telah menggeser roh Pancasila dari pasal-pasal UUD, dan menggantinya dengan sistem liberal yang mengedepankan individualisme. Perubahan tersebut, menurutnya, menjadi penyebab utama bangsa ini kehilangan arah dan mengalami berbagai paradoks dalam praktik bernegara.

“Perjuangan kita harus tetap konsisten di ranah fundamental. Tidak perlu terseret dalam isu-isu kuratif dan sesaat. Bangsa ini hanya akan bangkit kembali jika kedaulatan rakyat dikembalikan secara utuh melalui MPR yang merepresentasikan seluruh elemen bangsa, bukan hanya peserta pemilu,” tegas LaNyalla saat berbicara di Surabaya, Selasa (3/6).

Ia menekankan bahwa sudah banyak kajian yang membuktikan bahwa Amandemen UUD 1999–2002 bukanlah adendum, melainkan perubahan menyeluruh yang bahkan menghapus seluruh bagian Penjelasan dalam konstitusi. Karena itu, ia menilai langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengembalikan konstitusi ke bentuk aslinya.

“Setelah itu, baru kita buat adendum untuk memperkuat dan menyempurnakan konstitusi agar tidak mengulangi kelemahan masa lalu. Termasuk mengakomodasi tuntutan reformasi, seperti pembatasan masa jabatan presiden,” jelasnya.

LaNyalla juga mengajak semua pihak untuk mendengarkan nasihat tokoh-tokoh bangsa, khususnya Wakil Presiden ke-6 Jenderal (Purn) Try Soetrisno, yang telah menjadi simbol moral dalam perjuangan mengembalikan UUD 1945.**

 

Tags

Terkini